SOKOGURU - Pemerintah desa kini semakin aktif membangun kemandirian ekonomi warganya.
Salah satu bentuk nyatanya adalah dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebuah koperasi serba usaha yang akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis gotong royong.
Namun pertanyaan penting pun muncul: berapa sebenarnya anggaran atau modal awal yang dibutuhkan untuk memulai koperasi ini? Dan dari mana sumber pendanaannya?
Rencana Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih saat ini masih dalam tahap perencanaan dan persiapan awal, yang ditargetkan mulai bulan Juli 2025.
Pemerintah desa bersama tokoh masyarakat dan calon anggota koperasi telah mengadakan beberapa pertemuan untuk menyusun struktur organisasi, rencana usaha, serta anggaran dasar koperasi.
Langkah ini juga melibatkan koordinasi dengan Dinas Koperasi Kabupaten, agar koperasi nantinya berbadan hukum resmi dan memenuhi syarat administratif.
Estimasi Modal Awal Koperasi Desa
Berdasarkan rancangan usaha dan proyeksi kebutuhan awal, berikut perkiraan anggaran modal awal yang disusun oleh tim pelaksana:
Komponen Estimasi Biaya
Pengadaan Barang Dagangan (sembako, pupuk, dll) Rp20.000.000
Biaya Administrasi & Legalitas Rp5.000.000
Biaya Operasional Awal (listrik, transport, dll) Rp7.500.000
Cadangan Kas & Penguatan Modal Rp12.500.000
Total Modal Awal ± Rp45.000.000
Angka ini bersifat fleksibel dan dapat berubah sesuai hasil musyawarah desa serta kondisi riil saat pelaksanaan.
Baca Juga:
Sumber Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih
Modal awal atau sumber dana koperasi Desa Merah Putih bisa diperoleh dari swadaya & pemerintah.
Modal awal koperasi akan diperoleh dari beberapa sumber, antara lain:
Simpanan Pokok & Wajib Anggota
Tiap anggota koperasi akan menyetor simpanan pokok (sekali saat mendaftar) dan simpanan wajib (rutin bulanan). Dari 50 anggota, diperkirakan akan terkumpul:
Simpanan Pokok: Rp250.000 × 50 = Rp12.500.000
Simpanan Wajib (3 bulan): Rp30.000 × 50 × 3 = Rp4.500.000
Dana Desa (DD)
Pemerintah desa berencana mengalokasikan Rp25.000.000 dari Dana Desa tahun berjalan untuk mendukung pembentukan koperasi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan pelatihan.
Dukungan Dinas Koperasi Kabupaten
Tim desa juga sedang menjajaki program bantuan modal awal dari Dinas Koperasi, yang biasanya memberikan hibah atau fasilitasi hingga Rp10–20 juta untuk koperasi baru yang memenuhi syarat.
Penutup
Dengan estimasi modal awal sekitar Rp45 juta dan dukungan dana dari berbagai pihak, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa segera berdiri secara resmi dalam waktu dekat.
Rencana ini bukan hanya soal membentuk badan usaha, tetapi membangun sistem ekonomi gotong royong yang berkelanjutan di tingkat desa.
Keterlibatan warga, transparansi anggaran, dan dukungan pemerintah akan menjadi fondasi kokoh koperasi ini.(*)
Sumber: Kemendesa, Kemenkopukm